Wednesday, 19 July 2017

Hati hati dalam memposting foto Anda di medsos

Banyak sekali di dunia ini terdapat Media sosial atau yg kita kenal dengan sebutan medsos,di sana banyak sekali menyediakan berbagai macam kegiatan,membuat status,memasang foto profil mencari teman dll. Nah kali ini kita akan membahas tentang foto profil,buat Anda terutama wanita,berhati hatilah saat memasang foto,apa lagi sampai membagikannya ke teman teman Anda,karna foto yang akan kita bagikan akan berdampak buruk buat anda sendiri jika foto itu terlalu membuka aurat Anda.
Seperti Kata Ustadz Abdul Somad dalam postingan gambarnya di bawah ini:


Bahkan terkadang ada pula oknum jahat yang memanfaatkan foto Anda untuk sebuah tindak kejahatan, seperti menipu contohnya dengan memajang foto Anda di profil Facebook,whatssapp,bbm,atau Instagram mereka (para pelaku kejahatan) mencoba menjadi diri Anda dan mungkin dengan cara memeras,minta pulsa,uang dan semacamnya yang mungkin menguntungkan bagi mereka.
Maka dari sekarang berhati hatilah dalam memposting foto Anda ke media sosial.. Sampai jumpa di artikel postingan berikutnya. Jangan lupa,like,share agar blog ini dapat berkembang dan bermanfaat buat para pembaca lainnya.

Bijaklah mulai saat ini menggunakan medsos,agar Anda tidak bermasalah dengan hukum

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru. Semua panggilan dicatat Semua rekaman panggilan telepon tersimpan WhatsApp dipantau Twitter dipantau Facebook dipantau Semua media sosial dan forum dimonitor Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang ini untuk diurus * Jangan teruskan tulisan atau video dll, Anda akan menerima mengenai situasi politik / sekarang tentang Pemerintahan / PM, dll. * Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... hapus saja ... Menginformasikan teman anda dan orang lain juga. Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ... Ini sangat serius, biarkan diketahui semua kelompok dan anggota individu kami sebagai grup admin bisa dalam masalah besar. Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu. Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati. Tolong bagikan; Itu sangat benar Grup admin mohon berhati-hati....

Umat Islam besar besaran demo di seluruh negara

Jumat Besok Umat Islam di Berbagai Negara Turun ke Jalan, Ini Sebabnya Berita Islam – Umat Islam direncanakan akan menggelar demonstrasi serentak di sejumlah negara pada Jumat (21/7/2017) mendatang. Pasalnya, untuk kali pertama dalam sejarah, Zionis Israel menutup penuh Masjid Al Aqsa sehingga tidak bisa ditempati shalat Jumat. Seruan demonstrasi itu merupakan salah satu keputusan Muktamar Ulama Internasional yang digelar di Istanbul Turki, 14-15 Juli 2017. Selengkapnya, berikut ini enam hasil Muktamar Ulama Internasional tersebut: Risalah Muktamar Ulama Internasional 14-15 Juli 2017 Istanbul Turki Di antara hasil dari Muktamar Ulama Internasional pada tanggal 14-15 Juli 2017 di Instanbul Turki, menyikapi kondisi yang terjadi terhadap Masjid Al-Aqsha terakhir. 1. Saat ini adalah konidisi terburuk sepanjang sejarah Masjid Al Aqsha. 2. Sudah 50 tahun, Al Aqsha dijajah Israel. Penistaan demi penistaan dilakukan Israel terhadap Masjid Suci Umat Islam. 3. Jumat, 12 Juli 2017 pertama kali dalam sejarah penjajahan Israel, Masjid Al-Aqsha ditutup total untuk kaum Muslimin untuk melakukan shalat Jumat dan shalat yg lain. 4. Menyikapi hal tersebut, Muktamar ulama internasional menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan Aksi “Jumatu Al-Ghadab”, pada hari Jumat mendatang di negara masing-masing, sebagai bentuk penentangan terhadap kejahatan Israel. 5. Menyerukan kepada seluruh khatib dan imam masjid, untuk menyampaikan khutbahnya pada hari jumat tersebut, tentang kejahatan Israel terhadap tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Dan kewajiban membela masjid suci tersebut secara maksimal dengan berbagai potensi yang dimiliki. 6. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Muslim untuk terus menginformasikan penistaan Israel terhadap kiblat pertama umat Islam, di berbagai media cetak, elektronik, dan sosial media. Ahmad Musyafa’ Direktur International Aqsa Institute Istanbul, Turkey

Berbagai macam modus penipuan dengan modus SMS

sekarang ini memang banyak sekali sms penipuan dengan bebagai modus,salah satunya seperti "Mamah Minta Pulsa", dan banyak Sekali korban yang terkena penipuan seperti itu,dan padahal pelakunya pun sudah ada sebagian yang tertangkap. Kali ini belakangan ada modus baru,jangan cepat tanggap jika ada SMS yg anda terima dengan bertuliskan " Maaf tdi sy tlpn susah, ini utk masalah kontraknya skrng yg punya adik saya DANI, jdi klo mau di trusin apa tdk kabarin aja ini No 0852222XXXXX"menjadi target atau calon korbannya,segingga akan di mintai untuk mentransfer sejumlah uang. Jadi mulai saat ini berhati2 lah dengan sms yang Anda sendiri tidak kenal dengan nomor si pengirim SMS. Jangan lupa,like,komen,n share untuk mendapatkan artikel yang bermanfaat lainnya di blok PALUGADA berikutnta.

berbagai bentuk sms penipuan

sekarang ini memang banyak sekali sms penipuan dengan bebagai modus,salah satunya seperti "mamah minta pulsa", dan banyak Sekali korban yang terkena penipuan seperti itu,dan padahal pelakunya pun sudah ada sebagian yang tertangkap. Kali ini belakangan ada modus baru,jangan cepat tanggap jika ada SMS yg anda terima dengan bertuliskan "Maaf tdi sy tlpn susah, ini utk masalah kontraknya skrng yg punya adik saya DANI, jdi klo mau di trusin apa tdk kabarin aja ini No 0852222XXXXX" SMS tersebut bermaksud agar si penerima sms langsung menelpon nomor yang di berikan di dalam sms, dan akhirnya si penerima sms tersebutlah yang menjadi target atau calon korbannya,segingga akan di mintai untuk mentransfer sejumlah uang. Jadi mulai saat ini berhati2 lah dengan sms yang Anda sendiri tidak kenal dengan nomor si pengirim SMS. Jangan lupa,like,komen,n share untuk mendapatkan artikel yang bermanfaat lainnya di blok PALUGADA berikutnta.

PERPU NO. 2 TAHUN 2017 MENURUT YUSRIL IRZA MAHENDRA

PERPU NO. 2 TAHUN 2017 LEBIH LEBIH KEJAM DARI PENJAJAH BELANDA, ORLA DAN ORBA Oleh Yusril Ihza Mahendra Masih banyak warga masyarakat dan bahkan pimpinan Ormas Islam yang gembira dengan terbitnya Perpu No 2 Tahun 2017. Mereka mengira Perpu ini adalah Perpu tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Padahal Perpu No. 2 Tahun 2017 ini adalah Perpu tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang isinya norma atau aturan tentang berbagai hal tentang organisasi kemasyarakatan. Perpu ini berlaku umum terhadap ormas apun juga di negara kita ini. Perpu No. 2 Tahun 2017 ini memberikan peluang seluas-luasnya kepada Pemerintah, khususnya Mendagri dan Menkumham untuk menilai apakah suatu ormas itu antara lain "menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila" sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (4) huruf c Perpu ini. Terhadap ormas yang melanggar pasal di atas dijatuhi sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Jadi bisa dikenakan salah satu atau kedua-duanya. Sanksi administratif bagi ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenhumkam sebagaimana diatur dalam Pasal 61 ayat (1) Perpu ini adalah "pencabutan status badan hukum" oleh Menkumham. Pencabutan status badan hukum tersebut, menurut Pasal 80A Perpu ini sekaligus disertai dengan pernyataan pembubaran ormas tersebut. Semua proses di atas berlangsung cukup dilakukan oleh Menkumham, baik sendiri ataupun meninta pendapat pihak lain. Tetapi proses pembubaran ormas tersebut dilakukan Menkumham tanpa proses pengadilan. Inilah esensi perbedaan isi Perpu ini dengan UU No. 17 Tahun 2013, yang mewajibkan Menkumham untuk lebih dulu meminta persetujuan pengadilan jika ingin membubarkan ormas. Ormas yang akan dibubarkan itu berhak untuk membela diri di pengadilan. Dengan Perpu yang baru ini, Menhumkam dapat membubarkan ormas semaunya sendiri. Ini adalah ciri pemerintahan otoriter. Dalam praktiknya nanti, Presiden bisa secara diam-diam memerintahkan Menkumham untuk membubarkan ormas, tanpa Menkumham bisa menolak kemauan Presiden. Selain sanksi administratif seperti di atas, diberi sanksi pidana dapat dikenakan kepada "setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung menganut faham yang bertentangan dengan Pancasila dan melanggar ketentuan Pasal 59 ayat (4) tadi dapat "dipidana seumur hidup atau pidana penjara penjara paling singkat 5 (lima tahun) dan paling lama 20 (dua puluh) tahun" dan dapat pula dikenai dengan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini diatur dalam Pasal 82A ayat (2) dan ayat (3). Ketentuan seperti ini sebelumnya tidak ada dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang Ormas. Jadi kalau ormas itu punya anggota 1 juta orang, maka karena organisasinya dianggap bertentangan dengan Pancasila dan melanggar ketentuan Pasal 59 ayat (4) Perpu ini, maka 1 juta orang itu semuanya bisa dipenjara seumur hidup atau paling minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Ketentuan seperti ini sepanjang sejarah hukum di negeri kita sejak zaman penjajahan Belanda sampai zaman Orla, Orba dan Reformasi belum pernah ada, kecuali di zaman Presiden Jokowi ini. Terhadap parpol yang dibubarkan di zaman Orla seperti Masyumi dan PSI, atau PKI yang dibubarkan di awal zaman Orba, ketentuan untuk memenjarakan semua anggota parpol yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila itu, tidak pernah ada. Kalau kepada partai yang dibubarkan saja, anggota-anggotanya tidak otomatis dipidana, apalagi terhadap anggota ormas yang dibubarkan di zaman Orla dan Orba. Karena itulah saya mengingatkan ormas-ormas Islam yang sangat antusias dengan lahirnya Perpu ini, karena mengira Perpu ini adalah Perpu pembubaran HTI atau ormas-ormas Islam "radikal" agar hati-hati dalam mengambil sikap. Sebab, dengan Perpu ini, ormas manapun yang dibidik, bisa saja diciptakan opini negatif, lantas kemudian diberi stigma sebagai ormas "anti Pancasila" untuk kemudian secara sepihak dibubarkan oleh Pemerintah. Ormas-ormas Islam dan juga ormas-ormas lain, termasuk yayasan dan LSM, justru harus bersatu melawan kehadiran Perpu yang bersifat otoriter ini, tentu dengan tetap menggunakan cara-cara yang sah dan konstitusional. Kepada partai-partai politik yang punya wakil di DPR, saya berharap mereka akan bersikap kritis terhadap Perpu ini. Telaah dengan mendalam isi beserta implikasi-implikasinya jika Perpu ini disahkan DPR menjadi undang-undang. Belitung, 14 Juli 2017.

PALUGADA ( APa yang LU cari gue ADA ): (function(i,s,o,g,r,a,m){i['GoogleAnalyticsObjec...

PALUGADA ( APa yang LU cari gue ADA ): (function(i,s,o,g,r,a,m){i['GoogleAnalyticsObjec...: google-site-verification: google438b696f549fc2c0.html

google-site-verification: google438b696f549fc2c0.html

Cara mengusir tikus di rumah anda

*Punya masalah dgn tikus dirumah ?* Pake KOPI.. Rupanya KOPI juga bermanfaat untuk menangkap tikus. (TRIK MENANGKAhP TIKUS) dengan Kopi !! Bahan : Kopi Bubuk Cara : 1. Siapkan kira-kira 2 sendok kopi bubuk 2. Carilah lubang tempat persembunyian tikus 3. Masukkan/taburkan bubuk kopi hitam kedalam liang tikus.. 4. Tidak lama lagi Tikus yang sembunyi akan muncul kepalanya, karena dia akan menanyakan, "Cuma kopi doang? Air panasnya mana? 5. Segera siramkan air panas ke kepala tikus tersebut.... kalo nggak cepet2 disiram tikus akan nanyain gorengan juga..😂😂😅😜

Mengapa harus sombong

*APANYA YANG HARUS KITA SOMBONGKAN* *Lahir* : ditolong oleh *Orang lain* *Nama* : diberi oleh *Orang lain* *Pendidikan* : didapat dari *Orang lain* *Gaji* : diterima dari *Orang lain* *Kehormatan*: diberikan oleh *Orang lain* *Mandi pertama*: dilakukan oleh *Orang lain*. *Mandi terakhir*: dilakukan oleh *Orang lain* *Harta setelah meninggal*: menjadi hak *Orang lain* *Pemakaman* : dilakukan oleh *Orang lain* Ternyata sejak lahir hingga meninggal kita selalu membutuhkan *Orang Lain*. Kita mulai sadar bahwa hidup ini membutuhkan orang lain : *DIMANA KEHEBATAN KITA* Ternyata, kita bukanlah siapa -siapa tanpa *ORANG LAIN*. Bersahabatlah dengan semua orang dan jangan mengenal pangkat atau jabatan kita (karena kita di dunia ini adalah sama di sisi Allah ) & tidak lekang waktu karena kita tidak tahu kapan kita membutuhkan bantuan mereka. ⭐ *Semoga selalu kita lebih menghargai nilai persahabatan dalam hidup*.

silahkan baca postingan berikutnya

PERPU NO. 2 TAHUN 2017 MENURUT YUSRIL IRZA MAHENDRA

PERPU NO. 2 TAHUN 2017 LEBIH LEBIH KEJAM DARI PENJAJAH BELANDA, ORLA DAN ORBA Oleh Yusril Ihza Mahendra Masih banyak warga masyarakat dan...

posting populer